Tersangka pengubur bayi di Kota Magelang, Jawa Tengah. Metro TV
25 September 2025 16:25
Magelang: Seorang ibu berinisial AD, 30, tega mengubur bayinya yang baru berusia dua hari di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Salakan, Kota Magelang. Polisi mengungkap motif di balik tindakan keji ini adalah untuk menutupi hubungan gelap AD dengan S suami teman baiknya yang berlangsung selama tiga tahun terakhir.
Kasus ini terungkap pada Senin sore, 22 September ketika dua warga melihat AD dan seorang pria berinisial S, 57, yang merupakan pasangan gelapnya berjalan menuju TPU sambil membawa kardus, kain, dan pisau. Karena curiga, warga mencari barang-barang tersebut dan menemukan kardus berlumuran darah segar di tebing pinggir sawah.
Setelah didesak warga dan Ketua RT, AD mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi makam bayinya. Menurut pengakuan AD, ia melahirkan bayi perempuan itu sendirian di kamar mandi rumahnya pada Minggu, 21 September. Setelah membersihkan bayinya, AD berusaha menyusuinya namun air susu tidak keluar. Bayi tersebut hanya diberi air putih hangat sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi kaku dan tidak bernapas sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca: Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Bali Luih Usai Terbukti Jual Bayi |