Gedung DPR ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 19 August 2025 15:34
Jakarta: Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan gaji pokok anggota DPR periode 2024-2029 tak mengalami kenaikan. Hal ini merespons terkait isu lonjakan gaji para legislator.
"Gaji tidak ada yang naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6,5 juta, hampir Rp7 juta," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
Dia mengungkapkan terjadi penyesuaian terhadap beberapa komponen tunjangan, bukan gaji pokok. Dia mencontohkan tunjangan beras naik menjadi sekitar Rp12 juta dari sebelumnya Rp10 juta.
Dia mengatakan dengan tambahan komponen tunjangan itu, maka wakil rakyat bisa menerima gaji hampir Rp70 juta setiap bulan.
"Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp69 juta-Rp70-an juta," kata Adies Kadir.
Dia juga mengungkapkan anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah jabatan seperti periode sebelumnya. Sebagai gantinya, para legislator mendapatkan jatah tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta setiap bulan.
"Mungkin untuk pengganti rumah dinas yang tidak ada, anggota DPR dengan sekitar Rp50 juta uang sewa rumah, itu uang kos dengan harga Rp3 juta sebulan, saya rasa masih make sense dengan tugas-tugas kenegaraan mereka," kata Adies.
Baca juga: PDIP: APBN 2026 Harus Berpihak pada Rakyat Demi Mencapai Adil dan Makmur |