Kondisi Anak Korban Penganiayaan Ayah di Kebayoran Lama Berangsur Membaik

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Brigjen Nurul Azizah. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Kondisi Anak Korban Penganiayaan Ayah di Kebayoran Lama Berangsur Membaik

Siti Yona Hukmana • 13 June 2025 12:20

Jakarta: Polisi menyebut kondisi MK, 7, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berangsur membaik. Bocah perempuan korban penganiayaan ayahnya itu masih menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Kondisi anak insyaallah kondusif, terus dilakukan perawatan secara intensif dan terus koordinasi dengan tim dokter," kata Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Juni 2025.

Nurul mengatakan Polri terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk pendampingan, pemulihan, dan pelindungan korban. Fokusnya, mengutamakan proses keselamatan serta kesehatan anak.

Di samping itu, terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban berinisial YA masih terus dicari. Nurul memastikan pelaku akan diproses hukum

"Proses penegakan hukum berjalan, dengan masih menelusuri dan mendalami kasusnya," ungkap jenderal polisi wanita (polwan) bintang satu itu.
 

Baca juga: 

Polisi Buru Ayah Terduga Penganiaya Anak di Kebayoran Lama


Anak perempuan berusia 7 tahun itu ditemukan dalam kondisi lemas tergeletak di lantai kios Ramayana Pasar Kebayoran Lama Utara beberapa waktu lalu. Bahkan, kondisi tubuhnya kurus dan banyak luka bakar di wajahnya. Selain itu, ada luka terbuka di kakinya.

Korban lalu dievakuasi oleh petugas Satpol PP dan dibawa ke Puskesmas Cipulir 2, Jakarta Selatan. Diduga, korban dianiaya oleh ayahnya di Surabaya lalu dibawa dan ditinggalkan di Jakarta.

Setelah dari Puskesmas Cipulir 2, korban dipindahkan ke RSUD Kebayoran Lama. Kemudian, dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani perawatan intensif. Kasus ini ditangani Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)