Diskusi publik bertajuk “RUU Perampasan Aset untuk Pemberantasan Korupsi” di Kupang, NTT. Istimewa
Al Abrar • 7 September 2025 21:38
Kupang: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Timur menggelar diskusi publik bertajuk “RUU Perampasan Aset untuk Pemberantasan Korupsi” di Celebes Resto, Kayu Putih, Kupang. Kegiatan ini digelar untuk memberikan edukasi sekaligus mendorong percepatan pengesahan regulasi tersebut.
Ketua DPW PSI NTT, Christian Widodo, menegaskan partainya konsisten berada di garis depan dalam mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset.
“PSI sejak tujuh tahun lalu sudah menyuarakan pentingnya regulasi ini. Kampanye kami tentang perampasan aset banyak terdokumentasi di media sosial,” ujar Christian.
Christian menilai RUU Perampasan Aset sangat penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, selama ini banyak aset milik tersangka korupsi tidak terlacak meski proses hukum telah berjalan.
“UU ini akan menjadi benteng agar semua pihak berpikir dua kali untuk melakukan tindak pidana. Tetapi, harus diingat bahwa UU ini juga bisa jadi pisau bermata dua. Karena itu, jika disahkan, perlu ada lembaga independen yang mengawasi dan mengevaluasi penerapannya,” jelas Christian.
Baca: Respons Tuntutan Publik, DPR Janji Bahas RUU Perampasan Aset Usai Revisi KUHAP |