Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 29 July 2025 19:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa pengadaan mesin EDC di perusahaan BUMN. Penyidik mendalami kabar adanya pengondisian dalam proyek tersebut, dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Beberapa saksi yang sudah hadir didalami terkait dengan pengondisian-pengondisian pengadaan mesin EDC,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Juli 2025.
Budi mengatakan, KPK juga mendalami aliran dana dalam perkara ini. Penyidik menduga ada sejumlah pemberian dari pihak tertentu kepada tersangka, untuk memenangkan proyek pada tahap pelelangan.
“Adanya dugaan pengondisian, dugaan rekayasa untuk memenangkan pihak-pihak tertentu guna pelaksanaan proyek pengadaan mesin EDC,” ucap Budi.
Baca juga: KPK Dalami Peran Saksi di Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC
|