Penataan Kabel Listrik Dinilai Lebih Urgen Ketimbang Mewajibkan APAR

Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PKS, Ade Suherman/Metro TV/Fachri

Penataan Kabel Listrik Dinilai Lebih Urgen Ketimbang Mewajibkan APAR

Fachri Audhia Hafiez • 17 June 2025 19:14

Jakarta: Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PKS, Ade Suherman, menilai penanganan kebakaran dini mestinya dimulai dari akar masalah. Misalnya, penataan kabel listrik yang semrawut dan kerap memicu korsleting.

“Kalau memang 60 persen lebih penyebab kebakaran karena korsleting, maka jangan hanya menyuruh warga beli alat pemadam api ringan (APAR), harus ada program konkret penataan kabel listrik di permukiman padat. Tambora, Johar Baru, Tanah Abang, itu wilayah yang butuh perhatian khusus. Itu akar masalahnya,” kata Ade melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Juni 2025.

Hal itu disampaikan Ade merespons Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 yang meminta masyarakat memiliki APAR, khususnya aparatur sipil negara (ASN). Dia mengatakan hal itu bukan merupakan kebijakan baru.

"Ingub ini sebetulnya hanya menegaskan kembali kewajiban yang sudah ada. Dalam Pergub Nomor 42 Tahun 2023, Pasal 7 dengan tegas menyatakan bahwa setiap RT wajib memiliki minimal dua unit APAR. Jadi, Ingub 5 Tahun 2025 bukan hal baru, tinggal bagaimana implementasinya diperkuat dan tidak sekadar seremonial," ujar Ade.
 

Baca: DPRD Percepat Penegasahan Raperda SJUT untuk Mengatasi Kabel Menjuntai

Dia sejatinya mengapresiasi semangat kesiapsiagaan yang diusung melalui Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (GEMPAR). Namun, dia mengingatkan bahwa kebijakan ini belum menyentuh akar persoalan kebakaran di Jakarta.

Berdasarkan data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), sepanjang Januari–Mei 2025 terjadi 598 kasus kebakaran di Ibu Kota. Sebanyak 66 persen disebabkan oleh korsleting listrik.

Di sisi lain, 141 kejadian berhasil ditangani warga secara mandiri menggunakan APAR. Namun dari total 30.679 RT, baru tersedia 7.376 unit APAR, atau hanya sekitar 12 persen dari kebutuhan ideal 61.358 unit.

Fraksi PKS, ujar dia, mengusulkan sejumlah langkah strategis untuk pencegahan kebakaran di Jakarta. Mulai dari audit instalasi listrik di wilayah padat penduduk, penataan kabel listrik bekerja sama dengan PLN, distribusi APAR berbasis tingkat risiko, serta pelatihan pemadaman kebakaran secara berkala untuk warga serta relawan.

Pemerintah, kata dia, harus hadir menyelesaikan dari hulunya. Masyarakat diharapkan tak dibebani dari setiap kebijakan yang dikeluarkan.

"Jangan membebani warga dengan kewajiban, sementara infrastruktur listriknya dibiarkan membahayakan. Pencegahan kebakaran harus dilakukan secara komprehensif, bukan parsial,” jelas Ade.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)