Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (Metrotvnews.com/Yona)
Siti Yona Hukmana • 11 February 2025 17:32
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar peredaran 135 kg sabu dari Thailand jaringan Fredy Pratama. Empat pelaku warga Aceh ditangkap.
"Yaitu I , F, E dan M. Sudah diamankan semua," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2025.
Mukti menuturkan tersangka I berperan sebagai pengendali darat. Ia memerintahkan tersangka E menjemput sabu di perairan atas Pantai Ujong Blang untuk dibawa ke pinggir pantai.
Kemudian, I juga memerintahkan tersangka F untuk ikut menjemput sabu di darat. I juga memerintahkan tersangka F ikut menjemput sabu di darat dan memerintahkan M dan buronan berinsial K menjemput sabu ke perairan Thailand.
Tersangka I mendapat semua perintah ini dari pelaku warga Aceh berinisial B yang berada di Malaysia. Peran I ini terungkap dari keterangan tersangka M.
Mukti mengatakan pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional Thailand-Indonesia ini bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan Ditjen Bea Cukai. Pengungkapan dilakukan di tiga lokasi yakni Pantai Ujong Blang, Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 7 Februari 2025 pukul 22.58 WIB.
Baca juga: Diduga Jaringan Fredy Pratama, 4 WN Malaysia Jual Sabu di Jakarta Ditangkap |