Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 24 June 2025 12:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pemilik PT Samyang Indonesia Peter Surya Wijaya alias Peter Chang, pada Senin, 23 Juni 2025. Peter diminta menjelaskan aliran dana terkait dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Para saksi hadir dan dialami terkait dengan permintaan dan besaran uang yang diminta dalam pengajuan izin penggunaan TKA,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Juni 2025.
Budi enggan memerinci besaran uang yang diberikan Peter kepada para tersangka, dalam kasus ini. Informasi serupa juga diulik dengan memeriksa dua saksi lain, yakni Direktur PT Gerbang Sarana Indonesia Sucipto dan Direktur PT Gria Visa Solusi Yuli Pramujiyanti.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
Baca: KPK Panggil Direktur PT Dimsat Anugerah Terkait Pemerasan TKA |