Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah/Metro TV/Istimewa
Siti Yona Hukmana • 20 June 2025 15:48
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri dan Kementerian PPPA, membahas penanganan lanjutan anak korban penganiayaan, yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Rapat itu khususnya menentukan proses hukum dan perlindungan anak.
"Pada Jumat pagi, 20 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memimpin pelaksanaan case conference bersama lintas sektor, untuk membicarakan kasus ini, jadi kita tidak diam saja," kata Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah dalam keterangan tertulis, Jumat, 20 Juni 2025.
Nurul memerinci beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi antara lain, proses hukum saat ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik). Kemudian, identitas anak korban belum diketahui secara pasti.
"Begitu pula dengan para saksi yang tidak memiliki identitas resmi," ujar Nurul.
Baca: Polri Masih Mencari Keluarga Anak Korban Penganiayaan Ayah di Kebayoran Lama |