Bareskrim-Kementerian PPPA Bahas Penanganan Anak Korban Penganiayaan di Kebayoran

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah/Metro TV/Istimewa

Bareskrim-Kementerian PPPA Bahas Penanganan Anak Korban Penganiayaan di Kebayoran

Siti Yona Hukmana • 20 June 2025 15:48

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri dan Kementerian PPPA, membahas penanganan lanjutan anak korban penganiayaan, yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Rapat itu khususnya menentukan proses hukum dan perlindungan anak.

"Pada Jumat pagi, 20 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memimpin pelaksanaan case conference bersama lintas sektor, untuk membicarakan kasus ini, jadi kita tidak diam saja," kata Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah dalam keterangan tertulis, Jumat, 20 Juni 2025.

Nurul memerinci beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi antara lain, proses hukum saat ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik). Kemudian, identitas anak korban belum diketahui secara pasti.

"Begitu pula dengan para saksi yang tidak memiliki identitas resmi," ujar Nurul.
 

Baca: Polri Masih Mencari Keluarga Anak Korban Penganiayaan Ayah di Kebayoran Lama

Dinas Sosial akan menyusun laporan sosial (lapsos) dan memberikan pendampingan intensif terhadap anak korban. Selanjutnya, melakukan pemulihan fisik, pendampingan psikososial oleh pekerja sosial, serta penempatan anak di rumah aman.

Anak korban telah menjalani dua kali operasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Yakni operasi tulang pada lengan kanan pada Sabtu, 14 Juni 2025 dan operasi rahang untuk menutup luka terbuka di dagu pada Kamis, 19 Juni 2025. Kini, anak korban tengah proses pemulihan.

Anak perempuan berinisial MK itu ditemukan dalam kondisi lemas tergeletak di lantai kios Ramayana Pasar Kebayoran Lama Utara beberapa waktu lalu. Bahkan, kondisi tubuhnya kurus dan banyak luka bakar di wajahnya. Selain itu, ada luka terbuka di kakinya.

Korban lalu dievakuasi oleh petugas Satpol PP dan dibawa ke Puskesmas Cipulir 2, Jakarta Selatan. Diduga, korban dianiaya oleh ayahnya di Surabaya lalu dibawa dan ditinggalkan di Jakarta. Setelah dari Puskesmas Cipulir 2, korban dipindahkan ke RSUD Kebayoran Lama. Kemudian, dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani perawatan intensif.

Kasus ini ditangani Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan. Polri terus menelusuri keluarga korban, terkhusus ayahnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)