Mantan Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di KPK/Medcom.id./Candra
Candra Yuri Nuralam • 9 January 2025 12:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah, terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Eks Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipanggil penyidik hari ini, 9 Januari 2025.
"Buat saksi untuk perushaan LNG Pertamina," kata Ahok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Januari 2025.
Ahok mengatakan sempat ada temuan janggal saat dia masih menjabat. Hal itu bakal dibeberkan ke penyidik.
"Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya," ucap Ahok.
Temuan itu dilaporkan kepada Kementerian BUMN. Ahok enggan memerinci jenis kejanggalan yang dimaksudnya.
Baca: Petinggi Pertamina Diduga Punya Jabatan di Perusahaan Singapura, Kecipratan Bonus Penjualan LNG |