Kasus Korupsi LNG Pertamina, KPK Panggil Ahok

Mantan Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di KPK/Medcom.id./Candra

Kasus Korupsi LNG Pertamina, KPK Panggil Ahok

Candra Yuri Nuralam • 9 January 2025 12:11

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah, terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Eks Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipanggil penyidik hari ini, 9 Januari 2025.

"Buat saksi untuk perushaan LNG Pertamina," kata Ahok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Januari 2025.

Ahok mengatakan sempat ada temuan janggal saat dia masih menjabat. Hal itu bakal dibeberkan ke penyidik.

"Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya," ucap Ahok.

Temuan itu dilaporkan kepada Kementerian BUMN. Ahok enggan memerinci jenis kejanggalan yang dimaksudnya.
 

Baca: Petinggi Pertamina Diduga Punya Jabatan di Perusahaan Singapura, Kecipratan Bonus Penjualan LNG

KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.

“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2024.

Tessa menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186.

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)