Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 14 February 2025 09:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mau mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum memanggil kembali Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Kelanjutan kasus Hasto Kristiyanto kian benderang setelah hasil praperadilan.
"Untuk rencana pemanggilan bila penyidik sudah menganggap seluruh saksi dan seluruh alat bukti dalam rangka pemenuhan unsur perkara tersebut telah terpenuhi, maka saudara HK (Hasto Kristiyanto) tentunya akan dipanggil sebagai tersangka nanti ya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.
Tessa belum bisa memerinci waktu pastinya. KPK enggan berasumsi tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu kabur setelah kalah praperadilan.
"Kita tidak perlu berasumsi, apabila itu terjadi baru saya akan memberikan tanggapan ya," ujar Tessa.
Baca juga: Menang Praperadilan Lawan Hasto, KPK: Alhamdulillah |