KPK Kumpulkan Bukti dan Keterangan Saksi Sebelum Panggil Hasto Lagi

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK Kumpulkan Bukti dan Keterangan Saksi Sebelum Panggil Hasto Lagi

Candra Yuri Nuralam • 14 February 2025 09:00

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mau mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum memanggil kembali Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Kelanjutan kasus Hasto Kristiyanto kian benderang setelah hasil praperadilan.

"Untuk rencana pemanggilan bila penyidik sudah menganggap seluruh saksi dan seluruh alat bukti dalam rangka pemenuhan unsur perkara tersebut telah terpenuhi, maka saudara HK (Hasto Kristiyanto) tentunya akan dipanggil sebagai tersangka nanti ya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.

Tessa belum bisa memerinci waktu pastinya. KPK enggan berasumsi tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu kabur setelah kalah praperadilan.

"Kita tidak perlu berasumsi, apabila itu terjadi baru saya akan memberikan tanggapan ya," ujar Tessa.
 

Baca juga: Menang Praperadilan Lawan Hasto, KPK: Alhamdulillah

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

"Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam," kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan uang dari Hasto Kristiyanto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)