Walkot Semarang Kedapatan Kondangan, Ini Respons KPK

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita memublikasikan video menjadi tamu dalam acara pernikahan melalui akun Instagram pribadinya. Dok. Instagram Hevearita Gunaryanti Rahayu

Walkot Semarang Kedapatan Kondangan, Ini Respons KPK

Candra Yuri Nuralam • 17 February 2025 20:54

Jakarta: Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita memublikasikan video menjadi tamu dalam acara pernikahan melalui akun Instagram pribadinya. Padahal, dia mengaku sakit dan dirawat saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyerahkan kepada penyidik untuk menindak tegas Mbak Ita. Lembaga Antirasuah dipastikan bakal mengambil sikap pada pekan ini.

“Saya tidak akan memberikan tanggapan dari sisi itu, yang jelas apabila penyidik sudah menilai yang bersangkutan ternyata dianggap sehat untuk hadir, kemungkinan besar penyidik akan melakukan tindakan-tindakan yang tadi sudah saya sampaikan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2025.

Tessa belum bisa memerinci gebrakan penyidik kepada Hevearita. Dia khawatir merusak proses penyidikan jika terlalu banyak memberikan keterangan kepada penyidik.

“Namun kami diinfokan bahwa pekan ini, sebagaimana yang sudah saya sampaikan juga ke rekan-rekan beberapa waktu yang lalu. Kemungkinan akan diambil tindakan terhadap saudari HGR,” ujar Tessa.
 

Baca Juga: 

KPK Dalami Perbuatan Melawan Hukum dalam Pembangunan Flyover di Riau


Hevearita kondangan pada Minggu, 16 Februari 2025. Dalam video yang diunggah akunnya, pasangan yang berbahagia adalah Fauzi dan Nisa.

Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita merupakan tersangka kasus dugaan rasuah di Pemerintah Kota Semarang. Selain Mbak Ita, KPK menetapkan Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar.

Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri juga sudah berstatus tersangka. Namun, Mba Ita dan Alwin tidak pernah hadir saat dipanggil KPK.

Sementara itu, Martono dan Rachmat Utama Djangkar sudah ditahan KPK. Keduanya mendekam di Rutan KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)