Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 20 August 2025 12:56
Jakarta: Komisi III DPR menyetujui mantan Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi menggantikan Arief Hidayat. Hal ini disepakati usai Inosentius menjalankan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi usulan DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," bunyi kesimpulan rapat, Rabu, 20 Agustus 2025.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menanyakan kepada para anggota yang hadir di uji kelayakan dan kepatutan, apakah kesimpulan tersebut dapat disetujui. Semua anggota Komisi III DPR menyatakan setuju.
Habiburokhman mengatakan proses penjaringan Inosentius sudah dilaksanakan secara transparan. Inosentius disebut sudah memenuhi syarat administrasi sebagai calon tunggal hakim konstitusi dari unsur DPR.
"Saudara Inosentius Samsul memenuhi syarat administrasi, lalu penyampaian visi dan misi tadi sudah disampaikan oleh beliau, lalu ada pembinaan proper langsung dilaksanakan oleh rekan-rekan semua, dan pemberitahuan kepada publik," ujar Habiburokhman.
Baca Juga:
Inosentius Samsul, Calon Tunggal Hakim Konstitusi Pengganti Arief Hidayat Diuji DPR |
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar fit and proper test untuk calon hakim MK. Inosentius Samsul menjadi calon tunggal untuk akan menggantikan hakim konstitusi Arief Hidayat.
Arief akan purnatugas pada 3 Februari 2026, ketika dia berusia 70 tahun. Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat salah satunya ketika usianya mencapai 70 tahun.