Sejumlah barang bukti kasus pemerasan yang menjerat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel). Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan dibalik cepatnya para penyidik dalam menyita 22 kendaraan dan uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel). Proses penyitaan dibantu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Disamping kita juga sudah memiliki data dari PPATK. Di rekening-rekening ada nominee dan rekening yang lain, seperti itu,” kata Setyo dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Dia juga menjelaskan bahwa PPATK memberikan informasi lengkap mengenai aliran transaksi rekening. Sehingga mudah untuk ditelusuri.
“Ya, PPATK sudah memberikan informasi juga itu tentang aliran transaksi rekening. Sehingga kita lebih mudah untuk bisa menelusuri, gitu. Baik itu aliran uangnya maupun penarikan, kemudian pengiriman, transfer, dan lain-lain,” ungkap Setyo.
Setyo menjelaskan, proses penyitaan dilakukan selama dua hari, 20-21 Agustus 2025. Tim langsung bergerak mengamankan barang bukti.
“(Penyitaan) mobilnya begitu banyak. Ini kami dapatkan semuanya, di hari Rabu sampai dengan Kamis itu. Langsung bergerak secara simultan semuanya di beberapa tempat,” sebut Setyo.
Selain kendaraan, Setyo menyebut pihaknya juga telah menelusuri beberapa barang bukti dalam bentuk harta tidak bergerak. Seperti, rumah dan tanah.
“Yang bergerak tentu bisa kita bawa sekaligus mobil, ada kendaraan yang tidak bergeraknya sudah kita lakukan juga ada rumah, tanah, dan lain-lain,” ujar Setyo.
Sebelumnya, KPK secara resmi menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
KPK menahan Immanuel dan para tersangka lainnya selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.
Berikut daftar 11 tersangka pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker:
- Irvan Bobby Mahendro - Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025
- Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, 2022–sekarang
- Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3, 2020–2025
- Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, 2020–sekarang
- Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan
- Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3, Maret 2025–sekarang
- Hery Susanto – Direktur Bina Kelembagaan, 2021–Februari 2025
- Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
- Supriadi – Koordinator
- Temurila – PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud – PT KEM Indonesia