Kasus Pemerasan TKA, KPK Sita Harley Davidson Eks Stafsus Ida Fauziyah

Harley disita KPK/Metro TV/Candra

Kasus Pemerasan TKA, KPK Sita Harley Davidson Eks Stafsus Ida Fauziyah

Candra Yuri Nuralam • 22 July 2025 22:18

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Motor Harley Davidson dari rumah eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Risharyudi Triwibowo (RYT). Kendaraan itu diduga terkait dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“KPK melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda dua, terkait perkara (di) Kemnaker,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 Juli 2025.

Budi mengatakan kendaraan itu disita pada Senin, 21 Juli 2025. Harley tersebut sudah ditaruh di rumah penyimpanan barang bukti dan barang rampasan (Rupbasan).

“Saat ini, unit kendaraan sudah ditempatkan di Rupbasan KPK,” ujar Budi.
 

Baca: KPK Duga Uang Pemerasan TKA Disebar ke Pegawai hingga Eks Pejabat Kemnaker

KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.

Tujuh orang lain yakni mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker Haryanto, eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono, dan eks Direktur Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni.

Lalu, eks Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono, dan mantan staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Putri Citra Wahyoe.

Dua orang lainnya yakni eks staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka semua diduga berhasil mengeruk Rp53 miliar dengan memeras calon TKA dari 2019.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)