Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 25 April 2025 20:12
Jakarta: Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menantang jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekaman kamera pengawas atas CCTV ruang merokok. Lokasi itu diduga menjadi tempat mengobrol sejumlah pihak terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
“Jadi kami juga meminta supaya lebih yakin, alangkah baiknya supaya jaksa penuntut umum menghadirkan CCTV yang ada di KPK, supaya ini kasus ini terang,” kata pengacara Hasto, Ronny Talapessy, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 25 April 2025.
Dalam persidangan, advokat Donny Tri Istiqomah, eks kader PDIP Saeful Bahri, dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan disebut mengobrol di ruang merokok KPK. Lokasi itu disebut menjadi tempat kongkalikong untuk mengubah berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut Ronny, kebenaran pengubahan BAP tidak masuk logika. Sebab, pemeriksaan terjadi pasca OTT.
“Logikanya kalau perubahan itu di BAP berikutnya dong di pemeriksaan berikutnya dong, sedangkan kalau kita memperhatikan pemeriksaan berikutnya di BAP tanggal 21 Januari, 12 Februari, 11 Februari,” ucap Ronny.
Jaksa diminta membuka CCTV ruang merokok KPK untuk membuktikan tuduhannya. Publik dinilai butuh informasi yang utuh agar tidak salah paham atas persidangan ini.
“Kalau publik melihat ingin kasus ini supaya mendapatkan informasi yang utuh, tentunya kita harus saling dukung dong ya, kita mendukung penegakan hukum ini, tapi ayo kita sama-sama dan kita mendukung kalau JPU bisa menghadirkan CCTV tersebut maka lebih baik,” ujar Ronny.
Sebelumnya, Donny Tri Istiqomah diminta menceritakan kronologi pascapenangkapan dalam kasus dugaan suap pada proses PAW anggota DPR, beberapa tahun silam. Menurut keterangannya, Donny sempat berbincang dengan sejumlah pihak terjaring di ruang merokok di Gedung KPK.
“Pernah enggak, saudara kemudian di suatu saat ketika break (istirahat), kemudian di ruang rokok, ketika bersama dengan Saeful (Kader PDIP Saeful Bahri), saudara, Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU), bercerita mengenai sumber duit yang jadi objek OTT?” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.
Donny mengingat kejadian itu. Menurut dia, awalnya Wahyu meminta sarannya usai ditangkap KPK.
“Kalau itu, di ruang rokok itu, seingat saya malam hari, ketika saya merokok, Wahyu curhat sama saya. Ternyata dia itu kena dua kasus Pak, tanya sama saya, ‘Don, sebenarnya saya ini kena dua kasus,” ujar Donny.
Menurut dia, Wahyu menanyakan kemungkinan vonis untuknya atas OTT yang terjadi. Donny menilai saat itu Wahyu bisa kena penjara selama delapan tahun, jika terkena dua kasus.