Musisi Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani Kasus Penghinaan Marga

Musisi Rayandie Rohy Pono (Rayen Pono) menunjukan bukti laporan penghinaan suku yang dilakukan Ahmad Dhani. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Musisi Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani Kasus Penghinaan Marga

Siti Yona Hukmana • 23 April 2025 16:32

Jakarta: Musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono melaporkan anggota DPR Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan marga Pono dari Nusa Tenggara Timur (NTT) di Bareskrim Polri. Rayen datang dengan sejumlah pengacara.

Adapun laporannya diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 23 April 2025. Pelantun Cinta Dari Timur ini melaporkan Ahmad Dhani atas kasus dugaan tindak pidana membuat perasaan permusuhan di muka umum dan atau penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis.

"Laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik. Dan terkait unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya ini sesuai dengan harapan kami lah," kata Rayen di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 23 April 2025.

Rayen mengatakan dugaan penghinaan terhadap marga Pono telah ramai di media sosial. Namun, belum ada permintaan maaf dari Ahmad Dhani kepada dirinya.

Menurutnya, bila Ahmad Dhani rendah hati dan punya niat baik seharusnya sudah datang kepadanya untuk meluruskan dan meminta maaf. Kini, laporan terhadap anggota dewan itu dipastikan tetap lanjut sekalipun Ahmad Dhani akhirnya meminta maaf. 
 

Baca juga: 

Ahmad Dhani Tak Setuju Uji Materi UU Hak Cipta


"Kayaknya sudah terlambat ya, kayaknya sudah terlambat karena kita sudah terlanjur lapor. Tapi lagi-lagi ya seperti yang kita ulang-ulang terus bahwa kita hanya merespona apa yang menjadi permintaan dari Mas Dhani. Kalau ada kesalahan, ada pelanggaran, lapor-lapor saja. Jadi, biarlah segala sesuatu ini bergulir proses secara hukum gitu," ungkap Pono.

Lebih lanjut, Rayen menyebut penerimaan laporan oleh Bareskrim Polri membuktikan bahwa tidak ada satu orang pun yang punya imunitas terhadap hukum. Apalagi seorang Ahmad Dhani.

Rayen menyebut keyakinan masyarakat bahwa pejabat mendapat hak imunitas hanya lah mitos. Sebab, laporannya diterima Polri dengan baik yang menjadi bukti bahwa semua sama di mata hukum.

"Jadi, ketika terjadi pelanggaran hukum, dan kita laporkan, diterima dengan baik, artinya semua sama di mata hukum. Jadi, teman-teman, kita nikmati proses ini lah," sebut dia.


Di sisi lain, Ahmad Dhani diminta berjiwa besar menerima pelaporan tersebut. Kemudian, tidak lagi bersikap arogansi untuk merendahkan orang lain.

"Karena kita semua sama di mata hukum. Jadi, yang khususnya etnis, buat kami keluarga besar Pono. Pono itu bukan hanya Rayan ya. Tapi semua keluarga saya di kampung, bahkan yang tersebar di seluruh dunia," ucapnya.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Rayen, Jajang mengatakan pelaporan ini adalah respons dari tantangan yang disampaikan Ahmad Dhani. Jajang menekankan ia dan kliennya tidak takut.

Bahkan, Jajang menyebut pihaknya akan melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan rencananya akan disampaikan pada Kamis, 24 April 2024 pukul 10.00 WIB.


"Nah terkait dengan Ke MKD, tentu kami akan melakukan Ke MKD karena ini berkaitan dengan seorang jabatan publik yang seharusnya juga menjaga etika, attitude, tapi tidak dilaksanakan baik. Oleh sebab, itu kami juga rencananya besok kemungkinan akan merapat ke Senayan. Kami akan membuat surat pengaduan juga ke MKD agar saudara AD inj diproses sesuai jabatan dia," ujar Jajang.

Rayen memperlihatkan bukti laporan yang diterbitkan penyidik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri. Dalam dokumen pelaporan, Ahmad Dhani dipersangkakan Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Konflik ini bermula setelah Ahmad Dhani mengubah nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan debat terbuka soal royalti musik yang digelar di Artotel Ruang Bagaspati Senayan, Jakarta pada Kamis, 10 April 2025. Rayen merasa Ahmad Dhani telah menghina marga Pono dengan sengaja.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)