Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Rahmatul Fajri • 10 March 2025 14:21
Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Gerindra Bahtra Banong meminta penyelenggara pilkada di daerah yang harus pemungutan suara ulang (PSU) tak dilibatkan lagi. Sebab, mereka dinilai gagal menyelenggarakan Pilkada 2024 karena terjadi pelanggaran fatal yang mengakibatkan PSU.
"Penyelenggara yang bermasalah terus akibat kelalaian mereka kemudian ada gugatan yang dikabulkan oleh MK kalau bisa jangan dilibatkan lagi," kata Bahtra saat rapat dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
Ia berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) benar-benar memperhatikan hal tersebut. Jangan sampai kasus serupa yang berujung PSU terulang.
"Jangan sampai jadi objek gugatan kemudian dikabulkan gugatan di Mahkamah Konstitusi dan berakhir PSU yang berakibat pada anggaran yang jumlahnya tidak sedikit," ujar dia.
Baca juga: Anggaran PSU di 24 Daerah Pakai APBD, Termasuk Papua |