KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Kemenkes Budi Sylvana

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Kemenkes Budi Sylvana

Candra Yuri Nuralam • 3 October 2024 13:00

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehata (Kemenkes), Budi Sylvana (BS) hari ini, 3 Oktober 2024. Dia baru diperiksa penyidik pada Senin, 30 September 2024.

“(Untuk) BS, pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 Oktober 2024.

Budi bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kemenkes. Selain dia, saksi berinisial SW dipanggil penyidik.

Tessa enggan memerinci nama lengkap SW. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, dia yakni Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Satrio Wibowo.
 

Baca juga: 

KPK Panggil Eks Pejabat Kemenkes untuk Bongkar Kasus Korupsi Pengadaan APD


Dalam perkembangan kasus ini, KPK mencegah tiga orang agar tidak bisa ke luar negeri selama enam bulan. Mereka berinisial SLN serta dua pihak swasta berinisial ET dan AM.

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)