KPK Panggil Eks Pejabat Kemenkes untuk Bongkar Kasus Korupsi Pengadaan APD

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Panggil Eks Pejabat Kemenkes untuk Bongkar Kasus Korupsi Pengadaan APD

Candra Yuri Nuralam • 30 September 2024 12:35

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebanyak tiga orang dipanggil penyidik hari ini, 30 September 2024.

“Pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 30 September 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial tiga orang itu yakni AT, BS, dan SW. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Dirut PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik, mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana, dan Dirut PT Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo.

Tessa enggan memerinci status tiga orang itu dalam perkara ini. Mereka diharap memenuhi panggilan penyidik.
 

Baca juga: 

Alexander Marwata Akui Bertemu Eko Darmanto, Tapi Bantah Urusan Personal



Dalam perkembangan kasus ini, KPK mencegah tiga orang agar tidak bisa ke luar negeri selama enam bulan. Mereka berinisial SLN serta dua pihak swasta berinisial ET dan AM.

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)