Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Metrotvnews.com/Candra Yuri)
Candra Yuri Nuralam • 2 December 2024 14:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah. Sebanyak 8 saksi dipanggil penyidik hari ini, Senin, 2 Desember 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bengkulu,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Desember 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial delapan saksi itu yakni AM, YK, DS, MR, H, S, FEP, dan S. Salah satu dari mereka yakni Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Bengkulu Saidirman.
Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan delapan saksi itu. Hasil pemeriksaan bakal dipaparkan ke publik saat permintaan keterangan dirampungkan.
Baca juga: Dituding Alat Politik, KPK Tegaskan Alasan Penangkapan Rohidin Mersyah |