Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 5 December 2024 15:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah pencairan kredit usaha di PT BPR Bank Jepara Artha. Sebanyak dua saksi diperiksa penyidik kemarin, 4 Desember 2024.
“Keduanya didalami terkait proses balik nama agunan yang digunakan debitur fiktif,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Desember 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni S dan HAP. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya merupakan Notaris yakni Sumini dan Adi Hendro Prasetyo.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Daerah DI Yogyakarta,” ucap Tessa.
Baca juga:
Rasuah Pengadaan LNG, KPK Dalami Legalitas Keputusan Direksi |