Kapolsek Sawah Besar Kompol, Dhanar Dhono Vernandie. Metrotvnews.com/Christian
Christian • 3 January 2025 13:40
Jakarta: Belasan pelaku tawuran di Jalan G Raya, Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, ditangkap polisi. Sejumlah senjata tajam (sajam) dan narkotika jenis ganja disita saat penangkapan.
"Ada 12 yang kita amankan," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol, Dhanar Dhono Vernandie, di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Januari 2024.
Dhanar masih mendata jumlah pelaku tawuran yang postif mengonsumsi narkotika. "Kita dalami sama reskrim ya," ucap dia.
Dhanar menuturkan tawuran tersebut terjadi pada Rabu, 1 Januari 2025, dini hari dan berlanjut hingga pagi hari. Tawuran itu dipicu saling ejek antara remaja penghuni Rusun Karang Anyar dan remaja sekitar rusun.
"Tadi hasil penyelidikannya memang saling ejek," ujar dia.
Dhanar mengatakan penyidik akan menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku tawuran. Yakni, terkait penggunaan senjata tajam dan pemakaian narkoba.
"Senjata tajam ada klasternya, Undang-Undang Darurat ada Pasal 170 KUHP. Narkoba juga ada karena saat kita melakukan penangkapan salah satu pelaku tawuran ternyata menyimpan ganja sebesar 3 gram," ujar dia.
Baca Juga:
Gara-gara Kembang Api, Tawuran 2 Kelompok Remaja Pecah di Karang Anyar |