ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 4 April 2024 16:56
Tanjungpinang: Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap salah satu anggota Bawaslu Kepri, berinisial KR. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Pelaku tersebut di salah satu tempat hiburan malam di Batam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Dony Alexander, membenarkan penangkapan tersebut. "Untuk mendalami kasus sebenarnya. Kami harus menahan yang bersangutan.Sedangkan inisialnya KR," kata dia, Kamis, 4 April 2024.
Ia mengatakan untuk informasi lebih lanjut, dapat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Kepri. Dony mengaku bahwa saat ini KR masih menjalani pemeriksaan. Sementara itu, salah satu komisioner Bawaslu Kepri, Rosnawati, mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan tersebut.
Baca: Pabrik Rumahan Sabu di Semarang Digrebek |