Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap Diduga Terkait Narkoba

ilustrasi medcom.id

Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap Diduga Terkait Narkoba

Media Indonesia • 4 April 2024 16:56

Tanjungpinang: Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap salah satu anggota Bawaslu Kepri, berinisial KR. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Pelaku tersebut di salah satu tempat hiburan malam di Batam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Dony Alexander, membenarkan penangkapan tersebut. "Untuk mendalami kasus sebenarnya. Kami harus menahan yang bersangutan.Sedangkan inisialnya KR," kata dia, Kamis, 4 April 2024.

Ia mengatakan untuk informasi lebih lanjut, dapat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Kepri. Dony mengaku bahwa saat ini KR masih menjalani pemeriksaan. Sementara itu, salah satu komisioner Bawaslu Kepri, Rosnawati, mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan tersebut.
 

Baca: Pabrik Rumahan Sabu di Semarang Digrebek

Ia mengatakan bahwa saat ini semua komisioner Bawaslu Kepri sedang sibuk dengan berbagai kegiatan yang harus segera diselesaikan. Terkait komisioner Bawaslu berinisial R, Rosnawati mengaku bahwa rekannya sedang ada kegiatan di Bawaslu RI.

"Kurang tahu masalah itu. Cuman informasinya sedang sidang Bawaslu pusat," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)