Gerak Cepat Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Diapresiasi

Polisi menangkap pelaku pembubar diskusi di Kemang. Medcom.id/Siti Yona

Gerak Cepat Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Diapresiasi

Siti Yona Hukmana • 1 October 2024 15:35

Jakarta: Polri menangkap lima terduga pelaku penyerangan dan pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Penangkapan pelaku ini diapresiasi karena dilakukan dalam waktu 1x24 jam.

"Terima kasih atas gerak cepat Polri merespons ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi," kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Oktober 2024.

Terlebih, dua di antaranya telah ditetapkan tersangka. Menurut Haidar, hal itu menjadi jawaban atas stigma yang berkembang di masyarakat. Bahwa mereka yang berseberangan dengan pemerintah sulit mendapatkan keadilan.

"Ternyata stigma tersebut tidak benar. Polri membuktikan bahwa keadilan milik semua. Termasuk bagi mereka yang selama ini dikenal cenderung sinis terhadap pemerintah," ujar Haidar.

Haidar meminta masyarakat memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Polri untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Khususnya, menangkap dalang dari pembubaran diskusi tersebut.

"Mari kita dukung Polri mengungkap aktor intelektualnya dan jika ada pelanggaran SOP (standar operasional prosedur) oleh personel yang bertugas di lapangan," imbau Haidar.
 

Baca juga: 

Pembubaran Diskusi di Kemang Dinilai Membungkam Kebebasan Berpendapat



Dia menyebut dukungan dan kepercayaan masyarakat berperan penting bagi kinerja Polri. Selain kritik dan masukan yang konstruktif.

"Sehingga Polri semakin optimal melaksanakan fungsi dan tugas pokoknya dalam menegakkan hukum maupun menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkap Haidar Alwi.

Sebelumnya, pembubaran dan perusakan dalam acara diskusi Diaspora itu terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 pukul 09.30 WIB. Puluhan orang masuk ke dalam ruang Magzi Ballroom di Hotel Grand Kemang dan memukul sejumlah sekuriti. 

Dalam diskusi itu hadir sejumlah tokoh. Seperti Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin, pakar hukum tata negara Refly Harun Beberapa, mantan sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, Rizal Fadhilah, dan Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

Lima pelaku telah ditangkap. Kelimanya berinisial FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku pelaku pengerusakan yang ada di dalam Magzi Ballroom, Hotel Grand Kemang, tempat diskusi. FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka pengerusakan dan penganiayaan. 

Kemudian, JJ yang juga membubarkan hingga melakukan pengerusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam ruangan diskusi. Lalu, LW dan MDM yang juga berperan melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam ruang diskusi. 

Tiga pelaku JJ, LW, dan MDM belum ditetapkan tersangka dan masih pendalaman. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya, termasuk dalang dari aksi anarkisme itu. Hasil penyelidikan polisi ada 10-15 orang masuk ke gedung hotel dan membubarkan paksa diskusi tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)