Dewas KPK rapat bersama Komisi III DPR. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 5 June 2024 14:40
Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengadu ke Komisi III DPR. Dewas mengaku sulit mengakses data terkait KPK selama dua tahun terakhir.
"Dalam dua tahun terakhir ini akses kami untuk mendapatkan data-data itu juga sudah mulai sulit," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
Tumpak mengungkapkan terdapat ketentuan dari pimpinan KPK apabila Dewas meminta data. Yakni, harus mengajukan dokumen ke pimpinan KPK.
"Kami peroleh karena ada ketentuan di pimpinan KPK, pemberian dokumen atau data tertulis itu harus melalui persetujuan pimpinan KPK," ujar Tumpak.
Baca juga: KPK Terima Banyak Laporan Suap Penerimaan Siswa Baru |