2 Tahun Terakhir, Dewas Mengaku Sulit Mengakses Data ke KPK

Dewas KPK rapat bersama Komisi III DPR. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

2 Tahun Terakhir, Dewas Mengaku Sulit Mengakses Data ke KPK

Fachri Audhia Hafiez • 5 June 2024 14:40

Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengadu ke Komisi III DPR. Dewas mengaku sulit mengakses data terkait KPK selama dua tahun terakhir.

"Dalam dua tahun terakhir ini akses kami untuk mendapatkan data-data itu juga sudah mulai sulit," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Tumpak mengungkapkan terdapat ketentuan dari pimpinan KPK apabila Dewas meminta data. Yakni, harus mengajukan dokumen ke pimpinan KPK.

"Kami peroleh karena ada ketentuan di pimpinan KPK, pemberian dokumen atau data tertulis itu harus melalui persetujuan pimpinan KPK," ujar Tumpak.
 

Baca juga: KPK Terima Banyak Laporan Suap Penerimaan Siswa Baru

Ia mengatakan Dewas KPK biasanya cukup meminta melalui kedeputian atau kesekjenan maka data akan diberikan dengan mudah. Sulitnya mendapatkan data ini menjadi kendala bagi Dewas.

"Yang selama ini kami bisa minta saja kepada deputi 'tolong kami minta, sekjen tolong kami minta', dikasih. Tapi dua tahun terakhir ini itu sudah ditutup, harus melalui pimpinan KPK. Kami merasa itu suatu kendala," kata Tumpak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)