Polda Metro Diultimatum Segera Tetapkan Firli Bahuri Tersangka

Ketua KPK Firli Bahuri/Medcom.id/Candra

Polda Metro Diultimatum Segera Tetapkan Firli Bahuri Tersangka

Siti Yona Hukmana • 11 November 2023 07:32

Jakarta: Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman geram dengan tingkah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang tidak menghormati hukum, padahal penegak hukum. Dia mengultimatum Polda Metro Jaya untuk menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.

"Ya kita tunggu Senin (13 November 2023), maksimal minggu depan mudah-mudahan ada upaya lebih lanjut dari kepolisian, minimal ya memanggil ulang kalau lebih tinggi ya segera menetapkan tersangka. Jadi kalau tidak menetapkan tersangka maksimal minggu depan ya terpaksa saya gugat praperadilan penyidik Polda Metro Jaya," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Sabtu, 11 November 2023.

Boyamin mengatakan gugatan praperadilan itu berguna untuk memastikan kasus dugaan pemerasan tersebut ada bukti atau tidak. Bila ada alat bukti, kata dia, Polda Metro Jaya harus meneruskan dengan menetapkan tersangka. Namun, bila tidak ada bukti harus menghentikan penyidikannya.

"Jadi, ini lah kira-kira gambaran kita, penilaian kita. Pak Firli ini malah meremehkan proses hukum dengan hal-hal yang tidak penting menurut saya," ujar alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta itu.

Boyamin menyebut Firli tidak hadir panggilan pemeriksaan lanjutan pada Selasa, 7 November 2023 dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow bus antikorupsi di Aceh. Padahal, kegiatan itu diselenggarakan pada 9-12 November 2023.

"Itu kan bisa saja hari pertama, katakanlah tanggal 8 (pembukaan), tanggal 9 segera pulang dan meminta diperiksa oleh penyidik PMJ. Nyatanya kan sekarang belum jelas," ungkap Boyamin.

Kini, dia menunggu tindak lanjut dari penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Baik gelar perkara penetapan tersangka, menerbitkan surat penangkapan dan menangkap pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu.

Untuk diketahui, Firli telah kembali ke Jakarta pada Jumat siang, 10 November 2023. Namun, Polda Metro Jaya belum mengambil sikap. Khususnya, menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli atau gelar perkara penetapan tersangka.

"Nanti kita kabari berikutnya ya. Kita kabari perkembangannya, tapi yang jelas proses sidik terus masih berlangsung," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai solat Jumat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 10 November 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)