Soal Usulan Gubernur DKI akan Dipilih Presiden, Istana: Tunggu Surat Resmi DPR

Gedung DPR. Foto: MI/Susanto

Soal Usulan Gubernur DKI akan Dipilih Presiden, Istana: Tunggu Surat Resmi DPR

Indriyani Astuti • 6 December 2023 13:09

Jakarta: Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) merupakan inisiatif atau usulan DPR RI. Hal itu ia sampaikan menanggapi adanya salah satu pasal dalam RUU itu yang menyebutkan gubernur DKI Jakarta akan dipilih oleh presiden.

"Perlu diketahui bahwa RUU Daerah Khusus Jakarta merupakan RUU inisiatif DPR. Saat ini, Pemerintah menunggu surat resmi dari DPR yang menyampaikan naskah RUU DKJ," ujar Ari melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Desember 2023.

Setelah mendapatkan surat dari DPR RI untuk membahas bersama-sama RUU tersebut, Ari menjelaskan presiden akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan daftar inventaris masalah (DIM) pemerintah. Proses berikutnya, kata Ari, presiden akan menyurati DPR menunjuk sejumlah menteri yang mewakili pemerintah dalam pembahasan dengan DPR.

"Dalam rangka penyusunan DIM, Pemerintah terbuka terhadap masukan berbagai pihak," terang dia.

Baca: Cak Imin Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

RUU Daerah Khusus Jakarta resmi atau sah menjadi RUU usulaj DPR RI. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023.

Dari sembilan fraksi di DPR, satu fraksi yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak RUU tersebut dibahas. Adapun alasan penolakan itu seperti disampaikan pemberitaan, PKS menilai keputusan membahas RUU DKJ tergesa-gesa dan tidak ada partisipasi publik yang bermakna.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)