Gedung DPR. Foto: MI/Susanto
Indriyani Astuti • 6 December 2023 13:09
Jakarta: Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) merupakan inisiatif atau usulan DPR RI. Hal itu ia sampaikan menanggapi adanya salah satu pasal dalam RUU itu yang menyebutkan gubernur DKI Jakarta akan dipilih oleh presiden.
"Perlu diketahui bahwa RUU Daerah Khusus Jakarta merupakan RUU inisiatif DPR. Saat ini, Pemerintah menunggu surat resmi dari DPR yang menyampaikan naskah RUU DKJ," ujar Ari melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Desember 2023.
Setelah mendapatkan surat dari DPR RI untuk membahas bersama-sama RUU tersebut, Ari menjelaskan presiden akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan daftar inventaris masalah (DIM) pemerintah. Proses berikutnya, kata Ari, presiden akan menyurati DPR menunjuk sejumlah menteri yang mewakili pemerintah dalam pembahasan dengan DPR.
"Dalam rangka penyusunan DIM, Pemerintah terbuka terhadap masukan berbagai pihak," terang dia.
Baca: Cak Imin Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden |