Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 23 January 2024 08:55
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait pengujian penetapan tersangka terhadap mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy hari ini, 23 Januari 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memberikan jawaban atas gugatan tersebut.
“Agenda jawaban termohon,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 23 Januari 2024.
Persidangan itu bakal terbuka untuk umum. Peradilan dijadwalkan digelar di Ruang Sidang 01 sekitar pukul 10.00 WIB.
KPK juga akan memberikan jawaban untuk praperadilan Direktur Utama (Dirut) PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan hari ini. Persidangan tersangka penyuap Eddy itu juga digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 13.00 WIB.
Eddy sudah dua kali mengajukan praperadilan. Gugatan pertamanya dicabut dengan dalih mau melakukan perbaikan, dan diajukan ulang.
Sementara itu, Helmut baru mengajukan praperadilan. Padahal, dia sudah ditahan oleh KPK.
Baca juga:
Istana Butuh Beberapa Konfirmasi Soal Penunjukan Firli |