Pimpinan KPK Akui Ada Intervensi dan Ancaman dalam Kasus Suap Jalur Kereta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Pimpinan KPK Akui Ada Intervensi dan Ancaman dalam Kasus Suap Jalur Kereta

Candra Yuri Nuralam • 21 December 2023 07:26

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui adanya intervensi dan ancaman dalam penetapan status tersangka terhadap pengusaha Muhammad Suryo pada kasus dugaan suap jalur kereta. Sejumlah rekan kerjanya sudah melaporkan rintangan penanganan perkara tersebut.

“Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu (ada ancaman dan intervensi). Benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri,” kata Alex di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.

Alex mengatakan dirinya langsung menanyakan ke beberapa rekan kerjanya perihal intervensi dan ancaman itu usai Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri membeberkan kabar tersebut dalam persidangan praperadilannya. Jika pengacu pada fakta peradilan tersebut, ancaman dan intervensi dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
 

Baca juga: Alexander Marwata Kembali Diperiksa Dewas KPK soal Pertemuan Firli-SYL

Tapi, Alex mengaku tidak mendapatkan ancaman maupun intervensi tersebut. Dia hanya mendengar dari rekan kerjanya saat mengonfirmasi fakta persidangan praperadilan Firli.

“Hanya cerita, benar atau tidaknya tentu yang bersangkutan sendiri. Saya kan hanya testimoni de auditor,” ucap Alex.

Firli Bahuri memainkan narasi saling sandera kasus antara Lembaga Antirasuah dengan Polda Metro Jaya. Klaim itu dicetuskan Firli dalam replik praperadilan yang dibacakan Pengacaranya, Ian Iskandar pada Selasa, 12 Desember 2023.

Perkara yang menjadi pegangan Korps Bhayangkara yakni pengembangan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang menjerat Pengusaha Muhammad Suryo. Menurut Firli, awal mula tuduhannya itu yakni saat Suryo meminta PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Bernard Hasibuan, Direktur PT Istana Putra Agung, dan Dion Renato Sugiarto tidak membawa namanya.

"Muhammad Suryo bisa menemui Dion Renato Sugiarto dan Bernard Hasibuan yang ditahan di Polres Jaksel dan Polres Jaktim karena dibantu dan difasilitasi oleh Kapolda Metro Jaya (Irjen Karyoto)," kata Ian membacakan replik Firli di Jakarta yang dikutip pada Rabu, 13 Desember 2023.

Firli menuding Karyoto meminta Suryo tidak dijadikan tersangka dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta kepada sejumlah pejabat di Lembaga Antirasuah. Ketua nonaktif KPK itu menyebut ada ancaman dalam permintaan tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)