Polisi Sebut Korban Penganiayaan di STIP Jadi Orang Pertama yang Dihajar Pelaku

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan. Medcom.id/Yurike

Polisi Sebut Korban Penganiayaan di STIP Jadi Orang Pertama yang Dihajar Pelaku

Medcom • 5 May 2024 09:27

Jakarta: Polisi menyebut, Putu Satria Ananta Rustika, 19, menjadi orang pertama yang dihajar tersangka Tegar Rafi Sanjaya, 21, di toilet koridor STIP Jakarta, pada Jumat pagi. Korban sebelumnya dibariskan bersama keempat rekannya, sesama tingkat 1 STIP.

Rencananya, akan ada empat calon korban lagi, setelah Tegar memukul Putu. Putu yang berada di urutan pertama, terlanjur lemas dan tak sadarkan diri, sehingga tersangka panik, dan membatalkan memukul rekan-rekan korban.

"Yang dikumpulkan di kamar mandi ini ada lima orang. Nah, korban ini adalah orang yang mendapatkan pemukulan pertama dan yang empat belum sempat," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Sabtu, 4 Mei 2024.

Tersangka mengaku memukuli korban sebanyak lima kali di daerah ulu hati. Pemukulan ini berawal saat tersangka melihat korban mengenakan baju olahraga dan masuk ke dalam kelas. Hal ini dinilai sebagai suatu kesalahan oleh tersangka.

"Ada penindakan terhadap junior, karena dilihat ada yang salah menurut persepsinya senior, sehingga dikumpulkan di kamar mandi," kata Gidion.
 

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Penganiayaan Mahasiswa STIP Hingga Tewas


Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka di bagian ulu hati korban yang menyebabkan pecahnya jaringan paru-paru. Namun, penyebab utama hilangnya nyawa korban saat tersangka berupaya memberi pertolongan yang tidak sesuai prosedur. Korban pun kekurangan oksigen dan tewas.

"Jadi luka yang di paru itu mempercepat proses kematian," kata Gidion.

Tegar dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Dengan ancaman 15 tahun penjara. (Yurike Budiman)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)