Ketua KPK Firli Bahuri bersama eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto: Istimewa.
Candra Yuri Nuralam • 25 October 2023 13:53
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) memastikan dugaan pelanggaran etik atas pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih diusut. Pencarian bukti terus dilakukan.
"Masih salam tahap pengumpulan informasi dan klarifikasi," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Rabu, 25 Oktober 2023.
Syamsuddin enggan memerinci pihak-pihak yang dipanggil. Namun, permintaan keterangan ini menentukan kelayakan masalah dalam pertemuan itu untuk naik ke tahap persidangan etik.
"Sudah (ada yang diperiksa)," ucap Syamsuddin.
Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas). Firli dilaporkan usai fotonya bersama Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo tersebar.
Febrianes mengatakan, Firli Bahuri diduga melakukan pelanggaran etik. Laporan itu mengacu atas larangan pegawai KPK bertemu pihak berperkara. Dewas diharap menindaklanjuti aduan tersebut.
"Insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka terdakwa terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," kata dia di Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.
Dia menyebut sudah membawa bukti atas laporannya. Salah satunya yakni foto Firli dan Syahrul yang beredar.