Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 9 August 2024 12:59
Jakarta: Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Susi Meyrista Tarigan. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah dalam proses kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara yang dilakukan kantornya.
“Saksi SMT pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 Agustus 2024.
Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan saksi itu. Dia diharapkan memenuhi panggilan untuk membantu penyidik menyelesaikan kasus ini.
KPK menyebut kerugian negara atas kasus ini senilai Rp1,27 triliun. Hitungan itu belum final dan bisa bertambah ke depannya.
Baca Juga:
4 Bos Pertamina Dipanggil KPK |