Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Herman Khaeron. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 25 March 2024 17:10
Jakarta: Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ) segera disahkan. Bakal beleid disahkan dalam paripurna sebelum masa reses, yakni Kamis, 4 April 2024.
"Seoptimal mungkin bisa disahkan sebelum reses. Jadi tanggal 4 april mudah-mudahan sudah ketok palu," ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.
Herman mengatakan materi dalam RUU DKJ sudah sesuai. Tidak ada perbedaan dari fraksi-fraksi, kecuali fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak rancangan beleid tersebut.
"Karena esensinya sudah tidak ada perbedaan, fraksi-fraksi semua sudah menyatakan persetujuan, kecuali PKS," ujar Herman.
Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat itu menekankan bahwa sudah saatnya RUU DKJ disahkan. Karena RUU tersebut sudah telat hadir selama dua tahun.
Baca: Ibu Kota Pindah ke IKN, Jakarta Jadi Pusat Bisnis |