Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 30 March 2024 10:15
Jakarta: Bareskrim Polri belum bisa mengungkap keuntungan agen pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menawarkan program magang atau ferien job kepada 1.047 mahasiswa ke Jerman. Ribuan mahasiswa itu menjadi kuli panggul di Negara Eropa tersebut.
"Untuk keuntungan secara rinci kami belum bisa merinci. Kita tentu saja mencari sebuah pembuktian kepada tersangka yang dua sebagai agen sampai sekarang belum kita dapatkan, belum kita periksa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan dikutip Sabtu, 30 Maret 2024.
Djuhandani mengatakan hasil keuntungan itu diketahui secara detail setelah memeriksa kedua tersangka yang masih berada di Jerman. Keduanya berinisial ER alias EW, 39; dan A alias AE, 37. Mereka telah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).
"Tentu saja hasil keuntungan dan lain sebagainya belum bisa kita rinci secara detail, makanya kami belum bisa menyampaikan," ungkap jenderal bintang satu itu.
Namun, Djuhandani meyakini kerugian 1.047 mahasiswa dan keuntungan kedua agen sangat banyak. Dia memastikan penyidik akan mencari bukti terkait Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada kedua tersangka.
"Secara rinci nanti kami akan lihat dan manakala itu nanti perlu kita dalam proses bisa kita kenakan TPPU, jelas akan kita kejar ke arah situ," ujarnya.
Baca juga:
Peran Universitas dalam Kasus TPPO Mahasiswa ke Jerman Diselisik |