Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Lingkungan Sekolah

ilustrasi medcom.id

Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Lingkungan Sekolah

Media Indonesia • 19 March 2024 17:02

Simalungun: Satuan Narkoba Kepolisian Resor Simalungun mengungkap kasus narkotika di depan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) KRIDA Pematang Kerasaan Kabupaten Simalungun pada Selasa, 19 Maret sekitar pukul 02.00 WIB.

"Tersangka yang berhasil diamankan berinisial MAP, seorang pria berumur 24 tahun, yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan berasal dari Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun," kata Kasat Narkoba, AKP Ivan Rinaldy Pane di Simalungun, Selasa, 19 Maret 2024.

Dari tangan tersangka disita sejumlah barang bukti yang meliputi tiga bungkus plastik klip transparan kecil yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,84 gram, sebuah ponsel, dan sebuah unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan pelat kendaraan.
 

Baca: 22 Pengedar Narkoba di Sumut Dituntut Pidana Mati pada Januari-Maret 2024

Informasi awal yang mendorong keberhasilan pengungkapan ini datang dari masyarakat setempat, yang mencurigai adanya aktivitas pengedaran narkoba di area sekitar Sekolah SLTA KRIDA Pematang Kerasaan. Menindaklanjuti informasi dari masyarakat itu, tim opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun menuju lokasi yang disampaikan.

Sesampainya di lokasi, petugas melihat MAP sedang duduk dan langsung melakukan penggeledahan bersama Gamot setempat yang kemudian menyita sejumlah barang bukti. Selama diinterogasi, MAP mengakui barang bukti adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali. Ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria yang dia kenal dengan nama panggilan Adi yang berlokasi di Kampung Padang Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Tim pun terjun langsung melakukan pengembangan namun belum berhasil menemukan pria yang dimaksud tersebut. Tersangka bersama dengan barang bukti kini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)