ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 19 March 2024 17:02
Simalungun: Satuan Narkoba Kepolisian Resor Simalungun mengungkap kasus narkotika di depan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) KRIDA Pematang Kerasaan Kabupaten Simalungun pada Selasa, 19 Maret sekitar pukul 02.00 WIB.
"Tersangka yang berhasil diamankan berinisial MAP, seorang pria berumur 24 tahun, yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan berasal dari Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun," kata Kasat Narkoba, AKP Ivan Rinaldy Pane di Simalungun, Selasa, 19 Maret 2024.
Dari tangan tersangka disita sejumlah barang bukti yang meliputi tiga bungkus plastik klip transparan kecil yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,84 gram, sebuah ponsel, dan sebuah unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan pelat kendaraan.
Baca: 22 Pengedar Narkoba di Sumut Dituntut Pidana Mati pada Januari-Maret 2024 |