Mantan pejabat Kemenkeu Rafael Alun/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 8 January 2024 07:32
Jakarta: Vonis mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dibacakan hari ini, 8 Januari 2024. Pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sempat ditunda karena hakim tidak siap.
“Agenda putusan,” demikian pernyataan PN Jakpus dikutip dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP), Senin, 8 Januari 2024.
Awalnya, vonis Rafael Alun direncanakan dibaca pada Kamis, 4 Januari 2024. Namun, ditunda karena majelis hakim masih membutuhkan waktu.
Baca: Rafael Alun Diyakini Bakal Divonis Bersalah |