Besok, Bawaslu Panggil Gibran untuk Klarifikasi Bagi-bagi Susu di CFD

Cawapres Gibran Rakabuming Raka. Foto: Dok Metro TV

Besok, Bawaslu Panggil Gibran untuk Klarifikasi Bagi-bagi Susu di CFD

Media Indonesia • 1 January 2024 22:25

Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat panggil calon wakil presiden nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka untuk klarifikasi kegiatannya bagi-bagi susu di Car Free day (CFD), Bundaran HI, Jakarta.

Dari surat yang beredar, Ketua Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey menyatakan pihaknya memanggil Gibran untuk memberikan klarifikasi pada pukul 13.00 WIB di kantor Bawaslu Jakpus, Selasa, 2 Januari 2024.

Nantinya, Gibran akan bertemu dengan jajaran Bawaslu Jakpus. Ia akan diminta untuk menjelaskan atau klarifikasi apa yang dilakukan di CFD.

Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo menuturkan, Gibran dipanggil setelah adanya temuan fakta baru yang diungkap oleh Bawaslu RI.

“Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, lalu ditemukan fakta baru," ucap Benny, Senin, 1 Januari 2024.
 

Baca juga: Ditemukan, Fakta Baru Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran


Fakta baru tersebut, kata Benny, mengarah kepada aktor utama bagi-bagi susu di CFD. Sehingga pihaknya meminta keterangan kepada Gibran. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)