Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Dok Medcom.id
Achmad Zulfikar Fazli • 20 November 2024 19:23
Jakarta: Upaya penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan menuntut komitmen kuat semua pihak. Hal ini untuk mewujudkan amanat konstitusi guna melindungi dan menjamin hak hidup setiap warga negara.
"Membiarkan kekerasan terhadap perempuan terus terjadi sama saja mengancam kehidupan satu generasi. Langkah-langkah konkret harus segera diambil untuk mencegah dan menghapuskan tindak kekerasan terhadap perempuan," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, saat membuka diskusi daring dengan tema Indonesia Darurat Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan yang diselenggarakan Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, 20 November 2024.
Rerie, sapaan akrab Lestari, mengatakan sejumlah perundangan-undangan dan aturan pelaksanaan untuk pencegahan tindak kekerasan sudah tersedia. Namun, para pelaksananya belum bisa bekerja secara maksimal. Sehingga, kata dia, angka kasus kekerasan terhadap perempuan per Juli 2024, berdasarkan catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencapai 12.576 kasus.
Menurut dia, peringatan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan di seluruh dunia pada 25 November bisa dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperbaharui komitmen para pemerhati masalah perempuan, para pendukung, dan para pemangku kebijakan untuk konsisten mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Selain itu, momentum kampanye 16 hari penghapusan kekerasan terhadap perempuan bisa dimanfaatkan untuk meminta pertanggungjawaban para aktor kunci dan pemangku kepentingan untuk konsisten mendukung berbagai upaya mengakhiri berbagai siklus kekerasan. Apalagi, tegas Rerie, saat ini terjadi kekerasan berbasis gender secara daring yang juga menyasar perempuan.
Rerie mengingatkan kekerasan terhadap perempuan kerap terjadi di lingkungan terdekat dengan relasi kuasa tertentu, yang biasanya berakhir damai. Sehingga, korban tidak mendapatkan keadilan.
Baca Juga:
Revisi UU PKDRT Dinilai Perlu Ikuti Perkembangan |
Baca Juga:
Hindari Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pilkada 2024, Polri Perkuat Preventif |