Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 21 May 2024 14:22
Jakarta: Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki menyampaikan empat anggota polisi yang kedapatan memakai narkoba jenis sabu di Depok, Jawa Barat, sedang menjalani rehabilitasi. Perlakuan itu disebut sama dengan masyarakat sipil yang ditangkap sebagai pengguna.
"Kan kalau namanya pengguna, anggota yang pengguna kan sama kayak masyarakat biasa, dia melanggar disiplin diproses. Kalau pengguna dia kita rehab," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2024.
Hengki menjelaskan para anggota direhabilitasi karena termasuk dalam kategori pengguna narkoba. Sehingga, sama dengan pengguna lainnya, wajib menjalani rehabilitasi.
"Kan sudah direhab, kalau sebagai pengguna, baik masyarakat (juga begitu)," ujarnya.
Baca juga: 3 Kurir dengan 3 Kg Sabu Dibekuk di Semarang |