Muncul Pas Apel, KPK Sudah Berusaha Kejar Sahbirin Noor

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Muncul Pas Apel, KPK Sudah Berusaha Kejar Sahbirin Noor

Candra Yuri Nuralam • 12 November 2024 20:10

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kemunculan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin dalam apel di wilayahnya pada Senin, 11 November 2024. Lembaga Antirasuah langsung mengejar Paman Birin usai mendapatkan informasi itu.

“Informasi yang kami dapat, tim penyidik meluncur ke Kalimantan Selatan. Tetapi, sampai dengan hari ini saya belum tahu updatenya seperti apa. Apakah yang bersangkutan kembali menghilang setelah mengambil apel,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 November 2024.

Tessa menjelaskan, pengejaran itu dilakukan saat Sahbirin masih menyandang status tersangka. Terbilang, KPK menyatakan dia hilang usai operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Namun, pencarian kemarin tidak membuahkan hasil. Sahbirin hilang lagi usai memimpin apel di Kalsel.
 

Baca juga: 

Alasan KPK Tidak Menetapkan Sahbirin Sebagai Buronan



KPK menilai pencarian Sahbirin kini sudah tidak berarti. Sebab, dia sudah bukan tersangka lagi berdasarkan putusan praperadilan.

“Dan tentunya dengan adanya putusan praperadilan ini, tindakan tersebut, atau pencarian yang dilakukan oleh penyidik ya sudah tidak diperlukan kembali,” ujar Tessa.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Status tersangka untuknya dalam kasus suap tiga proyek dicabut.

"Menerima dan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin Noor untuk sebagian," kata Hakim Tunggal Afrizal Hady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 November 2024.

Majelis memutuskan KPK melakukan tindakan yang sewenang-wenang dalam menetapkan Sahbirin sebagai tersangka. Sprindik yang ada dinyatakan tidak sah.

"Menyatakan Sprindik adalah tidak sah," ujar majelis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)