Andhi Pramono Hilangkan Jejak Penerimaan Gratifikasi dengan Menyebar Uang

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Andhi Pramono Hilangkan Jejak Penerimaan Gratifikasi dengan Menyebar Uang

Candra Yuri Nuralam • 8 September 2023 10:20

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menyebar uang untuk menyamarkan penerimaan gratifikasi. Informasi itu diulik dengan memeriksa karyawan swasta Muchamad Samhodjin.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka AP (Andhi Pramono) ke pihak tertentu dengan maksud mengaburkan penerimaan uang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 September 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut pihak yang dipilih Andhi untuk menyebar uang. Penyidik juga mengalami sejumlah penerimaan dana panas ke mantan Kepala Bea Cukai itu dengan memeriksa Komisaris PT Marinten Bayu Aulia Hermawan.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka AP dari perusahaan swasta," ucap Ali.

Andhi ternyata memanfaatkan jabatannya sebagai broker bagi pengusaha yang berbisnis di bidang ekspor dan impor. Dia mengantongi gratifikasi Rp28 miliar. Andhi menjadi broker sejak 2012-2022.

Dia bertugas menghubungkan importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Dalam dugaan penerimaan gratifikasi, Andhi disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pencucian uang, dia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)