Dewas KPK Periksa Johanis Tanak Pekan Ini

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak diduga melanggar etik/tangkapan layar.

Dewas KPK Periksa Johanis Tanak Pekan Ini

Candra Yuri Nuralam • 8 August 2023 07:58

Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengusut pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Johanis dipanggil pekan ini.

"Sidang lagi hari Jumat, tanggal 11 Agustus 2023, pemeriksaan ahli dari terperiksa dan terperiksa (Johanis)," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 Agustus 2023.

Albertina tidak bisa memerinci ahli yang akan diajukan Johanis. Sebab, dia belum memerinci siapa saja yang dipanggil.

"Untuk jelasnya bisa ditanyakan langsung ke yang bersangkutan (Johanis)," ucap Albertina.

Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.

"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.

Dewas KPK memeriksa dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron terkait persidangan etik ini pekan lalu. Majelis etik meminta mereka menjelaskan aktivitas pimpinan pada 27 Maret 2023.

"Ditanyakan aktivitas kami di tanggal 27 Maret," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.

Nawawi menjelaskan saat itu pimpinan melakukan ekspose perkara. Seingatnya, rapat berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Dia menyebut ekspose yang berlangsung bukan dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Tapi, pada hari itu juga ada penggeledahan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)