Suasana pembukaan PON Aceh-Sumut. Medcom.id/Fajri Fatmawati
Siti Yona Hukmana • 12 September 2024 10:16
Jakarta: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyoroti kasus dugaan penyelewengan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumatra Utara (Sumut). Sebanyak 77 auditor pun dikerahkan ke lokasi kegiatan untuk mengawal akuntabilitas tata kelola keuangan kegiatan tersebut.
"Pengawasan BPKP dilakukan untuk menjaga akuntabilitas penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024," kata Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 September 2024.
Raden mengatakan BPKP juga bersinergi dan berkolaborasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP kementerian terkait serta Inspektorat Aceh dan Provinsi Sumatra Utara dalam mengawal akuntabilitas dan tata kelola event olahraga berskala nasional itu. Sementara itu, 77 auditor BPKP baik pusat dan perwakilan dikerahkan ke Aceh dan Sumut.
"Terdiri atas BPKP pusat 14 orang, BPKP Perwakilan Aceh 41 orang, serta BPKP Perwakilan Provinsi Sumut sebanyak 22 orang," rinci dia.
Di samping itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pengembangan Manusia dan Kebudayaan (Polhukam PMK) Iwan Taufiq Purwanto mengharapkan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024 dapat meraih empat kesuksesan. Yakni prestasi, penyelenggaraan, ekonomi, dan sukses administrasi.
"Satu lagi tambahan, yaitu sukses pemanfaatan aset pasca-PON," ujar dia.
Baca juga: Polri Usut Pengelolaan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut |