Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Medcom.id/Siti Yona.
Theofilus Ifan Sucipto • 10 June 2024 16:32
Jakarta: Polri meminta masyarakat bijak mengekspresikan emosi saat terjadi sebuah kasus. Jangan sampai warga gegabah hingga membahayakan nyawa orang lain.
"Polri mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya main hakim sendiri," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Trunoyudo menegaskan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Baik belum memiliki bukti yang cukup bahkan sudah ada bukti sekalipun.
"Karena ini akan merugikan orang lain. Bila ada informasi, segera sampaikan pada Polri," ujar jenderal bintang satu itu.
Baca juga:
Motif Pengeroyokan Bocah oleh Teman hingga Tewas karena Kesal |