Polri Ingatkan Masyarakat tak Main Hakim Sendiri

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Medcom.id/Siti Yona.

Polri Ingatkan Masyarakat tak Main Hakim Sendiri

Theofilus Ifan Sucipto • 10 June 2024 16:32

Jakarta: Polri meminta masyarakat bijak mengekspresikan emosi saat terjadi sebuah kasus. Jangan sampai warga gegabah hingga membahayakan nyawa orang lain.

"Polri mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya main hakim sendiri," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Trunoyudo menegaskan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Baik belum memiliki bukti yang cukup bahkan sudah ada bukti sekalipun.

"Karena ini akan merugikan orang lain. Bila ada informasi, segera sampaikan pada Polri," ujar jenderal bintang satu itu.
 

Baca juga: 

Motif Pengeroyokan Bocah oleh Teman hingga Tewas karena Kesal


Trunoyudo menyebut informasi itu bisa beragam. Mulai dari dugaan kejahatan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga tindak pidana.

"Polsek sampai polres secara berjenjang punya kekuatan dan tentu dapat melakukan kegiatan pemeliharaan kamtibmas," papar dia.

Nasib nahas dialami oleh BH, 52, warga Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia bersama tiga rekannya dihajar massa saat akan mengambil mobil miliknya, di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis, 6 Juni kemarin. BH akhirnya tewas setelah sempat dilakukan penanganan medis di RSUD Kayen Pati.

Empat orang yang sebelumnya diduga komplotan maling itu babak belur dihajar massa. Keempat orang tersebut, harus dilarikan ke RSUD Kayen Pati, tetapi satu orang (BH), harus menghembuskan napas terakhir.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)