Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin (tengah) saat memimpin jumpa pers terkait kasus penganiayaan terhadap anak hingga meninggal dunia di Mapolres Batu, Jawa Timur, Sabtu (1/6/2024). (MGN/Wahyu Tiar)
Wahyu Tiar • 1 June 2024 16:18
Batu: Polisi meneetapkan 5 anak sebagai pelaku persekusi hingga meninggalnya RKW, 12, di Kota Batu, Jawa Timur. Diketahui, salah satu pelaku mengatakan sakit hati saat diminta korban memfotokopi tugas sekolah pada malam hari.
Kelima pelaku yang statusnya kini sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) adalah AS, MI, KA, MA, dan KB. seluruh ABH masih bertatus dibawah umur dengan rentang usia 13-15 tahun.
"Kelima ABH memiliki peran masing masing, mulai dari pelaku penganiayaan, penyeretan, serta memerintahkan pelaku lainnya menganiaya korban," ucap Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, Sabtu, 1 Juni 2024.
Menurutnya, meski sempat melakukan perlawanan, korban yang menderita luka pukulan benda tumpul di sekujur tubuh meninggal dunia 3 hari pascapengeroyokan.
Baca juga: Sekuriti Apartemen di Bekasi Dikeroyok Orang Tak Dikenal |