Firli Janji Penuhi Panggilan Dewas KPK Hari Ini

Ketua KPK Firli Bahuri. Medcom.id/Candra Yuri

Firli Janji Penuhi Panggilan Dewas KPK Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 20 November 2023 07:11

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) hari ini, 20 November 2023. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik dalam pemerasan dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Rencananya Pak FB (Firli Bahuri) diperiksa Senin, jam 10.00 WIB," kata anggota Dewas Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Senin, 20 November 2023.

Firli sejatinya dijadwalkan diperiksa pada Senin, 13 November 2023. Namun, saat itu dia mangkir dan meminta dimintai keterangan pada Selasa, 14 November 2023.

Namun, pada hari Selasa Firli juga tidak menyambangi Dewas KPK. Ketua KPK itu disebut berjanji memenuhi panggilannya kali ini.

"Sudah dikonfirmasi akan hadir oleh jajarannya," ucap Syamsuddin.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan tidak ada perubahan jadwal atas pemeriksaan Firli hari ini. Ketua KPK itu diharap memenuhi panggilan.

"Sampai saat ini (masih) sesuai jadwal," ujar Albertina.

Firli Bahuri sebelumnya ngotot mau menyambangi Dewas pada, 14 November 2023. Dia menyebut akan berangkat usai memimpin konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong.

"Kita sampaikan bahwa saya akan hadir hari ini di Dewas," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November 2023.

Firli mengatakan Dewas sudah memberikan penolakan melalui surat resmi yang dikirimkan saat itu. Namun, dia tetap ingin menyambangi instansi pemantau itu ketimbang Polda Metro Jaya.

"Dewas memberi tahu ke kami tadi pagi, ada surat resmi ke kita bahwa hari ini Dewas rupanya ada kegiatan lain di Yogya kalau enggak salah. Ini ada suratnya," ucap Firli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)