Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Medcom.id/Siti Yona.
Siti Yona Hukmana • 10 October 2024 14:46
Jakarta: Polda Metro Jaya menunggu kehadiran Wakil Ketua KPK Alexander Marwata besok Jumat, 11 Oktober 2024. Alex bakal diperiksa perihal dugaan pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Saat ini penyelidik masih menunggu konfirmasi dari para pihak yang telah diundang, masih menunggu konfirmasi apakah hadir atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Oktober 2024.
Selain Alex, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang lainnya. Yakni seorang pegawai KPK dan satu orang saksi lainnya yang tak disebutkan identitasnya.
Di samping itu, Ade menyebut panggilan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kepada Alex dikirim pada Selasa, 8 Oktober 2024. Pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi dijadwalkan pukul 09.00 WIB.
"Berdasarkan informasi yang kami terima tadi, jadi benar, saudara AM (Alexander Marwata) telah dilayangkan surat undangan untuk dimintai keterangan atau klarifikasi yang dikirimkan pada tanggal 8 Oktober, untuk dilakukan klarifikasi tanggal 11 besok, pada hari Jumat," ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Di sisi lain, penyidik juga telah memeriksa Eko Darmanto. Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu diperiksa dua kali terkait pertemuan dengan Alex. Kemudian, penyidik juga telah memeriksa 23 saksi dan ahli dari 5 April 2024-7 Oktober 2024.
Untuk diketahui, Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Alex dilaporkan buntut bertemu mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di KPK dan telah menjadi terdakwa. Jaksa KPK mendakwa Eko menerima gratifikasi dari sejumlah orang berbeda mencapai Rp23,5 miliar.