Kasus Korupsi CCTV Bandung, KPK Dalami Proyek Lain di Dishub

Juru bicara KPK Tessa Mahardika. Medcom.id/Candra

Kasus Korupsi CCTV Bandung, KPK Dalami Proyek Lain di Dishub

Candra Yuri Nuralam • 3 October 2024 09:08

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan CCTV di Bandung Smart City pada Rabu, 2 Oktober 2024. Mereka diminta memberikan keterangan soal pengerjaan sejumlah proyek pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

“Saksi yang hadir didalami terkait paket-paket pekerjaan di Dishub Kota Bandung dan peran mereka dalam proses lelang paket pekerjaan tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 Oktober 2024.

Tessa membeberkan inisial para saksi yang diperiksa, yakni HH, HS, AK, dan L. Pemeriksaan dilakukan di luar Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR (Jawa Barat),” ujar Tessa.

Namun, KPK belum mau mengungkap proyek yang diulik penyidik. Informasi itu baru akan dibuka dalam persidangan.
 

Baca Juga: 

PN Jaksel Tolak 4 Gugatan Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi di ASDP


Total, ada lima tersangka dalam kasus ini. Yakni, mantan Sekda Bandung Ema Sumarna, dan eks anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Yudi Cahyadi, dan Ferry Cahyadi Rismafury.

Kasus ini merupakan pengembangan atas operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung yang sebelumnya menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Kasus lain dibuka karena KPK menemukan fakta baru di tahap penyidikan dan persidangan perkara serupa.

Dalam perkara ini, Ema diduga menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan lainnya dari 2020 sampai 2024. Hadiah itu dimaksudkan untuk melancarkan penambahan anggaran pada pembahasan APDB perubahan 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)