Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat
Medcom • 20 February 2024 17:22
Cirebon: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon, merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Ada dua TPS yang direkomendasikan PSU, yaitu di Greged dan Ciledug," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat, Selasa, 20 Februari 2024.
Sadarudin menuturkan, bahwa dua TPS yang direkomendasikan untuk PSU, yaitu GPS 04 di Sindang Kempeng Greged dan TPS 11 di Bojongnegara Ciledug.
Pelanggaran yang dilakukan oleh TPS tersebut sehingga membuat harus dilakukan PSU, yaitu dikarenakan adanya pemilih dari luar, yang menggunakan hak pilihnya.
Baca juga: Kisruh Sirekap, KPU Dituding Lakukan Kecurangan Nyata |